Postingan

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN KLINIK PRATAMA BAYUSUTA

Gambar
  KLINIK PRATAMA BAYUSUTA HAK PASIEN Dalam menerima pelayanan dari klinik, pasien mempunyai hak untuk : Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di klinik ; Memperoleh informasi tentang hak & kewajiban pasien ;  Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi ; Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional ;  Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi ;  Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan ;  Memilih dokter sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di klinik ; Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunya surat ijin praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar klinik ; Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya ;  Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara...

PROFILE KLINIK PRATAMA BAYU SUTA

Gambar
                 Klinik Bayu Suta merupakan klinik pratama rawat jalan yang beralamat di Jalan Dharmawangsa No.55 Kampial, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali. Klinik Bayu Suta didirikan oleh dr. Ni Nyoman Puri pada tahun 2021. Klinik Bayu Suta merupakan milik PT. Purisurya Amertha Mesari.                 Klinik Bayu Suta merupakan fasilitas kesehatan yang didedikasikan untuk memberikan pelayanan kesehatan prima bagi penduduk lokal, ekspatriat dan wisatawan di wilayah Badung, Bali. Dimulai dengan visi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui pelayanan tingkat dasar yang komprehensif (Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitasi).                Fasilitas Klinik Pratama Bayu Suta : Pelayanan Gawat Darurat Poliklinik Umum Poliklinik KIA Poliklinik Gigi dan Mulut Poliklinik Fisioterapi  Pelayanan On Call ...